Pendidikan kedinasan sebagai pendidikan setelah program sarjana atau yang setara punya peran yang amat mutlak dalam sistem pendidikan nasional, lebih-lebih dalam rangka mengembangkan potensi para pegawai negeri dan calon pegawai negeri untuk menambah kapabilitas dan keterampilan pelaksanaan tugas kedinasannya. Pendidikan kedinasan adalah pendidikan profesi yang buat persiapan peserta didik untuk punya atau menambah kapabilitas pekerjaannya bersama kriteria keahlian khusus. Pendidikan kedinasan diselenggarakan jika keperluan dan/atau keahlian spesifik berikut di atas tidak mampu dipenuhi oleh perguruan tinggi umum.
Agar pendidikan kedinasan mampu terselenggara secara menyeluruh yang meliputi faktor kedinasan sesuai bersama tuntutan lembaga pemerintah yang amat berdiversifikasi kompetensinya, pendidikan kedinasan dituntut punya fleksibilitas yang tinggi dari sisi penyelenggaraannya. Oleh sebab itu, program pendidikan kedinasan mampu berupa program utuh pendidikan resmi dari suatu satuan pendidikan kedinasan, atau program kombinasi pendidikan resmi dan nonformal sebagai anggota dari pendidikan kedinasan berdasarkan kompetensi kapabilitas pelaksanaan tugas yang dituntut. Pendidikan kedinasan mampu merupakan program pendidikan keahlian spesifik yang terdiri atas kumpulan standar kompetensi yang beragam, yang mampu berasal dari satuan pendidikan yang berada terhadap Kementerian, kementerian lain, LPNK terkait, atau satuan pendidikan di luar kementerian lain atau LPNK terkait, baik terhadap jalan pendidikan resmi maupun jalan pendidikan nonformal selama punya lpo88 kontribusi terhadap penerapan profesi kedinasan di lingkungan kerja. Untuk mengemas program-program pendidikan dimaksud bersama kompetensi yang dibutuhkan, berbagai kompetensi mampu berasal dari, antara lain, perguruan tinggi yang menawarkan program yang dibutuhkan, kursus bahasa, kursus manajemen dan/atau pendidikan dan latihan keahlian spesifik yang diperlukan dalam pendidikan kedinasan. Kompetensi yang diperlukan mampu berupa satuansatuan program terlepas yang membentuk entitas program keahlian tertentu, atau paket program yang disusun di dalam satuan pendidikan kedinasan di dalam Kementerian, kementerian lain, atau LPNK perihal atau bekerja mirip bersama satuan-satuan pendidikan lain di luar kementerian lain atau LPNK tersebut.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |